forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 3rd April 2014, 11:37 PM   #1
Ketua RT
 
Join Date: 22 Mar 2014
Userid: 1959
Posts: 133
Likes: 0
Liked 8 Times in 8 Posts
Default Jenis-Jenis Bank dan Fungsi Perbankan

Jenis-Jenis Bank dan Fungsi Perbankan Artikel ini merupakan artikel pendahuluan yang akan mengulas tentang berbagai definisi dan/atau pengertian tentang Bank. Secara ringkas, perbankan di Indonesia muncul untuk pertama kalinya sejak didirikan Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) pada masa pendudukan Belanda untuk mengisi kekosongan akibat likuidasi Vereenidge Oost-Indische Comapgnie (VOC). NHM dimaksud telah berubah menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Eksim – Cikal bakal Bank Mandiri). Selain itu, Pemerintah Hidia-Belanda juga mendirikan De Javasche Bank pada tahun 1827 yang kini dikenal luas sebagai Bank Indonesia (BI) dan NV Escompto Bank, sebuah bank swasta yang dikenal sebagai Bank Dagang Negara (BDN) dan kemudian dimerger menjadi Bank Mandiri.
Museum Bank Mandiri – Hasil merger 4 jenis bank umum nasional
Pengertian Bank

Pada Intinya bank dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sesuai undang-undang perbankan no 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang no 10 tahun 1998 menjelaskan pengertian bank sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa, yang kegiatan pokoknya memfunyai 3 fungsi utama, sebagai berikut:
  1. Menerima penyimpanan dana masyarakat dalam berbagai bentuk
  2. Menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha
  3. Melaksanakan berbagai jasa dalam kegiatan perdagangan dan pembayaran dalam negeri maupun luar negeri, serta berbagai jasa lainnya di bidang keuangan, diantaranya Inkaso transfer, traveler check, credit card, safe deposit box, jual beli surat berharga, dan lain sebagainya. Selain itu menyediakan juga jasa dalam dunia invesitasi
Tugas, Sifat dan Jenis Bank

1. Tugas Bank

Â*Â*Â* a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
  • Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada:
  • Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
  • Penetapan tingkat diskonto
  • Penetapan cadangan wajib minimum, dan
  • Pengatiran kredit dan pembiayaan
Â*Â* b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran:
  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
  • Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran
  • Mengatur dan mengawasi bank
2. Jenis Bank

Jenis Bank Berdasarkan fungsinya:
  1. Bank Sentral, yaitu : Bank Indonesia. Bertugas mengatur kebijakan dalam bidang keuangan (moneter) dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
  2. Bank Umum, yaitu : Bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
  3. Bank Perkreditan Rakyat, yaitu: Bank yang dapat menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk yang lain.
  4. Bank Umum yang khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu, yaitu: melaksanakan kegiatan pembiayaan jangka panjang, pembiayaan untuk mengembangkan koperasi, pengembangan pengusaha golongan ekonomi lemah/pengusaha kecil, pengembangan ekspor non migas, pembangunan perumahan.
Jenis Bank Umum
Jenis Bank Berdasarkan kepemilikannya
  1. Bank Umum Milik Negara, yaitu: Bank yang hanya dapat didirikan berdasarkan undang-undang
  2. Bank Umum Swasta, yaitu: Bank yang didirikan dan menjalankan usaha oleh golongan pengusaha tertentu setelah mendapatkan izin dari menteri keuangan.
  3. Bank Campuran, yaitu: Bank yang didirikan bersama-sama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI atau badan Hukum Indonesia dengan satu atau lebih yang berkedudukan di Luar Negeri
  4. Bank Pembangunan Daerah, yaitu: Bank milik Pemerintah Daerah
  5. Bank Syariah, yaitu: bank yang menerapkan prinsip perbankan berdasarkan Syariah Islam
Â*Jenis Bank Menurut Kegiataannya
  1. Corporate Bank – Pelayanan berskala besar
  2. Retail Bank – Pelayanan Berskala kecil
  3. Retail Corporate Bank – Pelayanan berskala besar dan kecil
Jenis Bank Menurut Status dan Kedudukannya
  1. Bank Devisa, adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala Internasional
  2. Bank Non Devisa, adalah bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaksi-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya mejadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Sifat Industri Perbankan

peran dan fungsi serta jenis bank
Terdapat dua sifat khusus industri perbankan, sebagai berikut
  1. Merupakan salah satu sub-sistem industri jasa keuangan yang berfungsi sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara mencerminkan indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara
  2. Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat sebagai salah satu modal utama
Karena adanya dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang diatur sangat ketat oleh pemerintah. Perubahan fungsi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat yang ditimbulkannya dari sisi perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus diperhatikan dengan seksama.
Peranan dan Fungsi Bank dalam Sistem Keuangan

I. Fungsi Bank Secara Umum

Sebagaimana yang telah disinggung pada definisi dan/atau pengertian tentang bank diatas bahwa fungsi dan peranan bank secara umum adalah 3 (tiga) perihal yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penghimpun dana. Secara garis besar, dana yang dapat dimanfaatkan oleh sebuah bank untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana dalam bentuk simpanan, antara lain, bersumber dari:
  • Masyarakat luas yang diperoleh melalui usaha bank menawarkan produk simpanan, berupa tabungan, deposito dan giro
  • Lembaga keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa kredit likuiditas dan call money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik kembali oleh bank yang meminjam)
  • Pemilik modal yang berupa setoran modal awal pendirian maupun pengembangan modal
2. Penyalur dana. Dana yang berhasil dihimpun oleh sebuah bank kemudian disalurkan kembali dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya kepada masyarakat yang memerlukan, seperti: pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap dan lain sebagainya. Pemberian kredit akan menimbulkan risiko, oleh sebab itu dalam pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan dan azas kehati-hatian.
Pelayanan jasa keuangan. Dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu lintas pembayaran uang.” Bank melakukan berbagai aktivitas kegiatan lainnya, seperti pengiriman uang/transfer, inkaso, penagihan surat berharga/collection, cek wisata, kartu debit, kartu kredit, transaksi tunai, BI-RTGS, SKN-BI,ATM, E-banking dan pelayanan perbankan lainnya. Dengan melaksanakan fungsi ini, diharapkan bank dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat selain memperoleh sumber pendapatan berupa komisi, bunga atau bagi hasil.
2. Fungsi Bank Secara Khusus

Sedangkan secara lebih khusus, selain fungsi-fungsi umum diatas, bank juga berfungsi sebagai agent of trust, agent of development dan agent of service. Hal ini dapat dijelaskan, sebagai berikut
  • Agent of Trust, yaitu lembaga yang berlandaskan kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Dalam fungsi ini harus dibangun kepercayaan yang bergerak kedua arah yaitu dari dan ke masyarakat.
  • Agent of Development, yaitu: lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi disuatu negara. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut antara lain memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi, distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepasÂ* dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
  • Agent of Service, yaitu bank juga memberikan pelayanan jasa perbankan dalam bentuk transaksi keuangan kepada masyarakat seperti pengiriman uang/transfer, inkaso, penagihansurat berharga/collection, cek wisata, kartu debit, kartu kredit, transaksi tunai, BI-RTGS, BI-SKN, ATM, Ebanking serta pelayanan yang lainnya. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
3. Peran Bank dalam Sistem Keuangan

Dalam menjalankan kegiatannya, bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan nasional. Hal ini dapat dijelaskan, sebagai berikut:
  • Pengalihan asset (asset transmutasion) yaitu: pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit defisit. Dalam hal ini, seumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dengan demikian, bank berperan sebagai pengalih aset yang likuid dari unir surplus (lender) kepada unit defisit (borrower)
  • Transaksi (transaction), yaitu bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi keuangan. Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu, produk, jasa dan layanan yang ditawarkan oleh bank (seperti tabungan, deposito, giro, pemberian kredit, jasa pengiriman uang, layanan ebanking serta layanan perbankan lainnya) memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
  • Likuditas (liquidity) yaitu: bank juga berperan sebagai penjaga likuiditas masyarakat, dengan membantu aliran likuiditas/dana dari unit surplus kepada unit defisit yang dilakukan dengan cara unit surplus menempatkan dana nya dalam bentuk giro, tabungan, depostio dan produk dana bank lainnya yang kemudian disalurkan dalam bentuk kredit kepada pihak yang mengalami defisit. Dengan demikian bank memberikan layann fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
  • Efisiensi (Efficiency), yaitu: peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
4. Peran Otoristas Perbankan

Otoritas perbankan di Indonesia adalah bank sentral yang dikenal dengan Bank Indonesia (BI) -(walaupun saat ini tugas ini sudah diambil alih oleh OJK – Otoritas Jasa Keuangan). OJK memainkan peranan yang sangat penting dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta pembangunan nasional secara keseluruhan.
Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut, paling tidak, BI memiliki 3 (tiga) tugas yang paling utama, yaitu:
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Mengawasi operasional perbankan.
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dimaksud maka BI memiliki kewenangan untuk menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang telah ditetapkan. Perlu dipahami pula bahwa tugas pokok BI tersebut telah disesuaikan dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian, tingkat keberhasilan pelaksanaan peran BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan membaca artikel ini kami harapkan pengunjung jadi lebih paham mengenai peran, fungsi dan jenis bank

Jenis-Jenis Bank dan Fungsi Perbankan
r1n2rd is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Jenis-Jenis Kaca Dekoratif Untuk Hiasan Rumah Minimalis bebex Architecture and Construction 3 6th June 2019 05:40 AM
Jenis-jenis Alat Bantu Dengar Yang Tersedia Di Pasaran mbledos Alat Kesehatan 3 17th October 2018 11:08 AM
Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenis Pajak alfinfafaz1 Forum TulisanKu MyWriting 0 15th May 2017 01:30 PM
Jenis Kalimat, Jenis Sungai, dan Macam Kebutuhan Manusia adinu Forum BukuKuBaca 0 28th April 2017 10:28 AM
Pengertian Paragraf, Ciri, Fungsi, & Jenis-Jenisnya alfinfafaz1 Forum TulisanKu MyWriting 0 27th March 2017 05:02 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 05:08 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts