|
Register |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
29th December 2014, 12:49 AM | #1 |
Sek Des
Join Date: 17 Sep 2014
Userid: 2549
Posts: 468
Likes: 2
Liked 11 Times in 10 Posts
|
Gara-gara Intip Chat Pengguna, Facebook Digugat
Pembicaraan melalui Private Message (PM) di Facebook yang di Indonesia populer disebut “Inbox” memang tidak akan bisa dibaca oleh orang lain. Tetapi bagaimana jika yang mengintip pesan tersebut adalah Facebook sendiri? Dikutip KompasTekno dari Reuters, Jumat (26/12/2014), jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu harus menghadapi gugatan hukum akibat aksinya “mengintip” pesan pribadi penggunanya. Facebook dituding melakukan aksi tersebut tanpa izin dan memanfaatkannya untuk mengirimkan targeted ads. Targeted Ads merupakan fitur jejaring sosial tersebut yang ditujukan untuk pelaku bisnis. Fungsinya adalah membuat perusahaan yang memasang iklan di Facebook bisa memilih objek sasaran iklannya berdasarkan lokasi, demografi, minat, serta perilaku. Facebook beralasan bahwa tindakanya memindai inbox pengguna diperbolehkan. Landasannya adalah aturan federal Electronic Communication Privacy Act tentang intersepsi pemberi layanan yang dilakukan sesuai dengan arah bisnis yang wajar. Namun, Hakim Distrik AS Phyllis Hamilton menyatakan bahwa Facebook, “Tidak menjabarkan dengan jelas tentang alasan yang membuat tindakan (memindai pesan pengguna) merupakan hal yang wajar dalam bisnisnya.” Gugatan tersebut diajukan oleh pengguna Facebook bernama Matthew Campbell dan diharapkan mendapat status class-action (gugatan kelompok) untuk mewakili para pengguna di AS. Terutama mereka yang mengirimkan serta mendapatkan pesan berisi alamat sebuah situs dalam PM-nya. Sebelumnya pada 2013, pernah ada protes serupa. Protes itu menuding raksasa jejaring sosial itu memindai isi PM pengguna demi menemukan tautan ke situs tertentu. Tautan yang ditemukan kemudian dihitung sebagai “Likes” serta digunakan untuk menyusun profil pengguna. Tujuan selanjutnya adalah memanfaatkan profil itu untuk mengoperasikan targeted ads, fitur yang dijual Facebook kepada pemasang iklan. Kompas Gara-gara Intip Chat Pengguna, Facebook Digugat |
|
Sponsored Links |
19th January 2015, 03:25 PM | #2 |
Sek Des
Join Date: 2 Jul 2014
Userid: 2317
Location: semarang
Posts: 330
Likes: 0
Liked 4 Times in 4 Posts
|
Re: Gara-gara Intip Chat Pengguna, Facebook Digugat
kurang kerjaan bgt, chat orang kok di intip
|
Bookmarks |
Tags |
facebook, privasi daring, sosial media |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Software facebook fb chat gateway MySQL MsSQL Delphi VB PHP Oracle | sdcard | Software | 1 | 6th April 2015 02:34 PM |
Cewe Ini Masuk Bui Gara-gara Curhat di Facebook | kloningan.gue | Forumku the Lounge | 0 | 1st November 2014 09:01 AM |
Gara-gara iCloud, Jennifer Lawrence Mencak-mencak Foto Bugilnya Tersebar | kloningan.gue | Forumku the Lounge | 0 | 8th October 2014 11:12 PM |
Nantinya, pengguna Facebook harus bayar ketika update status | retired | Forumku Media, Internet and Communication | 36 | 13th July 2013 03:26 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|