forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!!

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 14th May 2013, 02:12 PM   #1
Sek Des
 
alnpr's Avatar
 
Join Date: 12 May 2013
Userid: 1032
Location: Pamulang
Age: 32
Posts: 398
Likes: 0
Liked 78 Times in 70 Posts
Default Ternyata Larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi!

Quote:
Spoiler

konon Chip-nya didalam
Setelah beberapa waktu lalu heboh isu bahwa e-KTP tidak boleh difotocopy berkali-kali dan aku juga ketik sesuatu yang berjudul Kaget! E-KTP Hanya Boleh Difoto Copy Sekali, Serius? Kalo aku sendiri sih tidak langsung percaya berita yang beredar itu, makanya dalam postingan itu aku tulis mau nunggu penjelasan dari pak mentri dulu gitu. Akirnya pak mentri pun sudah memberi penjelasan yang Ternyata Larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi! jadi kalo pemilik pribadi ya boleh-boleh saja memfotokopi e-ktp nya gitu.

Larangan Fotocopy e-KTP untuk instasi tersebut dimaksudnya agar para instansi menyediakan card reader untuk pembaca e-ktp sehingga jika membutuhkan data dari warga tidak perlu memfotokopi gitu. Berikut penjelasan lengkap Kemendagri seperti yang dikirim dalam rilis kepada detikcom, Senin (13/5/2013):

Quote:
1. Larangan mem-foto copy e-KTP merupakan sebagian kecil dari substansi SE Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013.
Quote:
2. Substansi utama dalam SE Mendagri tersebut adalah mengingatkan amanat Perpres Nomor 67 Tahun 2011 Menteri/Kepala Indonesia/para pimpinan bank, para Gubernur, para Bupati/Walikota untuk memfasilitasi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menyediakan card reader dengan maksud agar tujuan program e-KTP dapat terwujud (tidak dapat dipalsukan).
Quote:
3. Kewajiban pemerintah dan swasta untuk menyediakan card reader tersebut merupakan amanat dari Perpres Nomor 67 Tahun 2011 Pasal 10C yang antara lain mengamanatkan instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan Penerapan KTP Elektronik berupa antara lain alat pembaca (card reader).
Quote:
4. Pengadaan oleh masing-masing instansi terkait, dengan demikian tidak ada hubungannya dengan proyek Kementerian Dalam Negeri. Card Reader tersebut semata-mata bertujuan agar chip e-KTP dapat dibaca dan dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan.
Quote:
5. Dengan adanya card reader, maka lembaga pelayanan publik bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Di pihak lain, lembaga pelayanan publik, misalnya perbankan, tidak dimungkinkan lagi dibohongi oleh oknum nasabah dengan menggunakan identitas palsu.
Quote:
6. Mengenai larangan mem-foto copy e-KTP ditujukan kepada lembaga pemerintah dan swasta yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepada masyarakat pemilik e-KTP. Dengan demikian berarti masyarakat pemilik e-KTP tidak dilarang mem-foto copy.
Quote:
7. Larangan mem-foto copy e-KTP tersebut, belum diberlakukan untuk dukungan calon DPD RI dan dukungan calon perseorangan (independen) dalam Pemilukada.
Quote:
8. Larangan mem-foto copy e-KTP bagi lembaga pemerintah dan swasta yang melayani masyarakat bukan karena kualitas chip e-KTP rendah atau mudah rusak, karena e-KTP yang diterapkan di Indonesia sudah memenuhi standar internasional, akan tetapi bertujuan untuk:
Quote:
a. untuk menghindari/mencegah kerusakan chip e-KTP dalam jangka waktu panjang, dimana masa berlaku e-KTP direncanakan akan diubah masa berlakunya dari lima tahun menjadi berlaku seumur hidup melalui perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional DPR RI Tahun 2013.
Quote:
b. untuk menghindari/mencegah pemalsuan, karena fotocopy e-KTP sangat dimungkinkan untuk dipalsukan, mengingat dalam foto copy e-KTP tidak ada lagi chip.
Jadi buat yang sudah terlanjur memfotokopi jangan kawatir gitu, karena larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi!

Sumber: http://bit.ly/17oqT64
Likes:(1)
alnpr is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Old 14th May 2013, 03:12 PM   #2
admin
Administrator
 
admin's Avatar
 
Join Date: 5 Jul 2012
Userid: 1
Posts: 5,047
Likes: 1,731
Liked 190 Times in 113 Posts
Default

^ karena biasanya informasi di dalam e-ktp itu di dalam chips nya, bukan di tulisannya.
Seperti alamat, pekerjaan itu biasanya tidak ditulis tapi di memory
admin is offline   Reply With Quote
Old 14th May 2013, 05:01 PM   #3
chizchax
Ketua RT
 
Join Date: 26 Dec 2012
Userid: 746
Location: jambi, Indonesia
Posts: 154
Real Name: Muhammad Jamil
Likes: 0
Liked 9 Times in 8 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by admin View Post
^ karena biasanya informasi di dalam e-ktp itu di dalam chips nya, bukan di tulisannya.
Seperti alamat, pekerjaan itu biasanya tidak ditulis tapi di memory
Menurut agan-agan lebih efektif atau lebih merepotkan ?
chizchax is offline   Reply With Quote
Old 14th May 2013, 06:04 PM   #4
admin
Administrator
 
admin's Avatar
 
Join Date: 5 Jul 2012
Userid: 1
Posts: 5,047
Likes: 1,731
Liked 190 Times in 113 Posts
Default

kalo nggak ada koru*** , kolu*** , manipu**** ... smart ID sangat efektif.
DI beberapa negara no. ktp, no. sim , no. npwp ... cuma satu nomor.
jika diimplementasikan dengan efektif ... bayi baru lahir sudah punya semua nomor2 itu ...

Bahkan sekarang udah mulai diimplementasikan di paspor ...

Makanya kita buat forumku ... biar pribadi2 kita seindonesia positif .... untuk membangun indonesia yg positif.

jadi kita semua bisa menjawab pertanyaan agan .. dengan sepakat .... tanpa ada pro kontra , tanpa ada polemik
admin is offline   Reply With Quote
Old 14th May 2013, 07:33 PM   #5
alnpr
Sek Des
 
alnpr's Avatar
 
Join Date: 12 May 2013
Userid: 1032
Location: Pamulang
Age: 32
Posts: 398
Likes: 0
Liked 78 Times in 70 Posts
Default

Quote:
Originally Posted by admin View Post
kalo nggak ada koru*** , kolu*** , manipu**** ... smart ID sangat efektif.
DI beberapa negara no. ktp, no. sim , no. npwp ... cuma satu nomor.
jika diimplementasikan dengan efektif ... bayi baru lahir sudah punya semua nomor2 itu ...

Bahkan sekarang udah mulai diimplementasikan di paspor ...

Makanya kita buat forumku ... biar pribadi2 kita seindonesia positif .... untuk membangun indonesia yg positif.

jadi kita semua bisa menjawab pertanyaan agan .. dengan sepakat .... tanpa ada pro kontra , tanpa ada polemik
hidup forumku! ayo sebarkan berita penting dan positif yang banyak biar jadi media pembelajaran buat kita semua
Likes:(1)
alnpr is offline   Reply With Quote
Old 3rd June 2014, 05:52 PM   #6
wanopis
Warga Forumku
 
Join Date: 3 Jun 2014
Userid: 2235
Posts: 2
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Re: Ternyata Larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi!

Tapi kalo menurut gw bahaya juga sih chip dalem eKTP itu soalnya sama kayak chip di CC. Better sih di scan sekali trus disave atau di fotokopi nya sekali aja biar chip nya ga kenapa2
__________________
Solusi Bagi Kebutuhan Bisnis Mesin Fotokopi Anda. Temukan Disini!
wanopis is offline   Reply With Quote
Old 14th July 2014, 09:10 PM   #7
davidrahman
Sek Des
 
davidrahman's Avatar
 
Join Date: 2 Jul 2014
Userid: 2317
Location: semarang
Posts: 330
Likes: 0
Liked 4 Times in 4 Posts
Default Re: Ternyata Larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi!

saya ga percaya e-ktp tdk boleh di fotokopi, saya nekat aja e-ktp miliki saya, saya fotokopi berkali - kali
davidrahman is offline   Reply With Quote
Old 25th July 2014, 03:26 PM   #8
deva09
Warga Forumku
 
Join Date: 13 Mar 2014
Userid: 1922
Location: Jakarta
Age: 35
Posts: 15
Real Name: Devan
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Re: Ternyata Larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi!

masih menunggu kapan smart ID seperti e-KTP semacam ini bisa dipergunakan selayaknya. sekarang kan masih di fotocopy aja, bukan pake smart reader.
__________________
OSC Office: Solusi mesin fotocopy berkualitas di Jakarta.
deva09 is offline   Reply With Quote
Old 8th August 2014, 09:27 AM   #9
surya-yadi
Warga Forumku
 
surya-yadi's Avatar
 
Join Date: 3 Aug 2014
Userid: 2389
Location: Jawa
Posts: 19
Real Name: suryadi
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Re: Ternyata Larangan Fotocopy e-KTP Hanya Untuk Instansi!

Quote:
Originally Posted by deva09 View Post
masih menunggu kapan smart ID seperti e-KTP semacam ini bisa dipergunakan selayaknya. sekarang kan masih di fotocopy aja, bukan pake smart reader.
Setujuh banget .... !!!

Apa gunanya namanya Electronic KTP kl penggunaannya masih manual .... Udah susah" buat lagi ....
surya-yadi is offline   Reply With Quote
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
fotocopy, instansi, ktp, larangan



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
IPW Sebut RJ Lino Terlalu Sibuk Salahkan Instansi Lain sucyresky Business and Economy! 1 27th December 2017 02:40 PM
Larangan Makanan Untuk Penderita Bronkitis penioktaviani Health Kesehatan 1 12th August 2017 01:18 PM
HANYA DISINI ACE MAXS DIDISKON Rp.115.000 "HANYA UNTUK HARI INI" maulanamuldan Health Kesehatan 15 12th November 2015 10:24 AM
Kinerja Instansi Pemerintah Kini Diukur dari Penghematan Anggaran miss_nha Business and Economy! 1 24th November 2014 08:51 AM
Ini Lokasi Parkir untuk Motor Saat Larangan Melintas HI Berlaku Desember akiyamashinichi Infrastructure, Transportation and Communication! 0 19th November 2014 09:33 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 02:45 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts