|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
24th October 2017, 08:19 AM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Nasib PLTGU Muara Karang Pasca Moratorium Reklamasi Pulau G Dicabut
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk Pulau G. Dengan demikian, pembangunan Pulau G dapat dilanjutkan. Sebelumnya, reklamasi dimoratorium karena dikhawatirkan menimbulkan beberapa dampak negatif, antara lain terganggunya operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang yang memasok listrik ke Jakarta. Pembangunan Pulau G yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari PLTGU, dinilai akan memengaruhi suhu air laut. Selama ini, PLTGU Muara Karang mengandalkan air laut untuk menghasilkan listrik sekaligus mendinginkan mesin pembangkit. Kenaikan suhu air laut dari kondisi awal 29 derajat Celcius menjadi 31,1 derajat Celcius akibat adanya Pulau G, membuat penggunaan bahan bakar pembangkit listrik jadi lebih boros. Menurut kajian PLN, kenaikan suhu 10 derajat Celcius mengakibatkan penurunan kemampuan produksi listrik sebesar 10 MW dengan nilai kerugian Rp 576 juta per hari untuk tiap 1 unit mesin pembangkit. Terkait masalah itu, Luhut telah mengundang PLN dan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera. Dari hasil rapat terakhir, diputuskan PT Muara Wisesa boleh melanjutkan pembangunan Pulau G dengan syarat harus membangun jalur pipa agar sirkulasi air pendinginan PLTGU Muara Karang tak terhambat. Pipa tersebut terdiri dari pipa yang menyalurkan air bersih dan pipa hasil pembuangan untuk operasional pembangkit. "Sesuai hasil rapat di Kemenko Kemaritiman, harus ada rekayasa engineering untuk air buangan PLTGU Muara Karang. Pulau G boleh dilanjutkan kalau itu sudah selesai," ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto WS, kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/10). Biaya pembangunan jalur pipa tersebut dibebankan pada PT Muara Wisesa. Sebelum jalur pipa diselesaikan, pembangunan Pulau G tak boleh dilanjutkan. "Biaya investasi ditanggung pengembang," katanya. Sekarang sedang dibuat rancangan untuk pembuatan jalur pipa tersebut. "Ini yang sedang dibuat, harus didetailkan, apakah bisa dikerjakan atau tidak," ucap Haryanto. Untuk saat ini, keberadaan Pulau G belum sampai mengganggu PLTGU Muara Karang. Belum ada dampak yang ditimbulkan. "Kan Pulau G belum dibangun seluruhnya, belum ada dampaknya," tutupnya. https://kumparan.com/michael-agustin...ulau-g-dicabut |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Proyek Reklamasi Berlanjut, PLTGU Muara Karang dalam Kemelut | je_tek | Business and Economy! | 0 | 24th October 2017 07:14 AM |
Luhut: Izin Reklamasi Pulau C dan D Selesai, Teluk G dalam Finalisasi | je_tek | Business and Economy! | 0 | 14th September 2017 09:31 PM |
Pengembang Harus Bangun Rusun untuk Pekerja di Pulau Reklamasi | partisusanti | Infrastructure, Transportation and Communication! | 0 | 17th October 2015 03:41 PM |
Agung Podomoro Penuhi Kewajiban Pembangunan Reklamasi Pulau G | partisusanti | Infrastructure, Transportation and Communication! | 0 | 17th September 2015 03:58 PM |
DPRD DKI Dukung Reklamasi Pulau di Jakarta | partisusanti | Urban and City Development | 0 | 24th February 2015 11:12 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|