forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 19th October 2017, 07:15 AM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Aturan Transportasi Online Direvisi, Ini Bocorannya


Ilustrasi Taksi Online (Foto: Thinkstock)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, selesai sebelum 1 November 2017.
Sebab Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2017 lalu mencabut Pasal 14 Permenhub No. 26/2017 yang mengatur pembatasan jumlah transportasi online, baik ojek maupun taksi. Jika dalam 90 hari pasca putusan itu tak ada revisi, maka terjadi kekosongan produk hukum.
"Dalam klausul mengatakan putusan MA itu berlaku efektif setelah 90 hari surat diterima. Kemenhub menerimanya 1 Agustus, berarti Permenhub Nomor 26 masih berlaku sampai 1 November 2017,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurutnya, hingga 1 November 2017 mendatang sebenarnya Permenhub No. 26/2017 masih berlaku. Namun akibat sosialisasi yang minim, masyarakat berasumsi saat ini terjadi kekosongan produk hukum.
“Banyak yang berasumsi pasca putusan MA ini tidak ada aturan, ada kekosongan hukum. Sekarang yang kami lakukan agar setelah 1 November, ada produk hukum yang mengatur ini,” jelasnya.
Rapat yang dihadiri oleh Kemenhub, Kemenkominfo, Organda, dan perusahaan penyedia jasa transportasi online pada hari ini membahas poin-poin yang ada dalam revisi Permenhub tersebut. Sugihardjo memaparkan, ada beberapa perubahan pada beleid itu.
Contohnya status kepemilikan kendaraan dari angkutan online. Status kepemilikan kendaraan tersebut diperbolehkan atas nama pribadi, namun dengan catatan perusahaan penyedia jasa transportasi online harus berbadan hukum.
Pun untuk tarif batas atas dan batas bawah, Sugihardjo memaparkan, nantinya pemerintah daerah akan mengusulkan batasan tarifnya, untuk kemudian ditetapkan oleh regulator. Hal tersebut perlu dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga persaingan bisnis tetap sehat.
“Hal baru lainnya yang diatur adalah asuransi. Asuransi penting untuk melindungi penumpang dan pihak ketiga supaya ada kepastian,” ucapnya.
Selain itu, nantinya perusahaan penyedia jasa transportasi online akan dibawahi oleh Kemenkominfo lantaran dikategorikan sebagai IT Provider. Namun, mereka diminta untuk bermitra dengan perusahaan angkutan yang sudah ada.
“Nanti tugas Kemenhub berkoordinasi dengan perusahaan angkutan yang membawahi penyedia transportasi online itu,” paparnya.

https://kumparan.com/michael-agustin...ini-bocorannya
je_tek is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Kuota dan Tarif Transportasi Online Akan Berbeda-beda di Tiap Daerah je_tek Business and Economy! 0 19th October 2017 07:13 AM
Perusahaan Transportasi Online Wajib Gandeng Taksi Reguler je_tek Business and Economy! 0 19th October 2017 07:06 AM
Layanan Transportasi Online Tak Cuma di Indonesia sucyresky Business and Economy! 0 25th August 2015 07:32 AM
Tingkatkan Standar, Kemenhub Revisi Aturan Pelayanan Transportasi nonasakamoto Business and Economy! 0 21st February 2015 08:21 AM
KIH Ogah Serahkan Anggota AKD Sebelum UU MD3 Direvisi akiyamashinichi Indonesia Membangun! 0 17th November 2014 08:35 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 12:53 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts