forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 21st November 2014, 08:33 AM   #1
Sek Des
 
Join Date: 26 Apr 2013
Userid: 967
Location: Jakarta, Indonesia
Age: 31
Posts: 570
Real Name: Nana
Likes: 1
Liked 4 Times in 4 Posts
Default Upah Minimum Jawa Tengah Naik 14,96% pada 2015



Meski diwarnai aksi unjuk rasa dan tarik uluar, akhirnya pemerintah provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah pada Kamis (20/11/2014).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranomo mengumumkan penetapan UMK tahun 2015 untuk 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. UMK tertinggi adalah kota Semarang sebesar Rp 1,68 juta.

Pengumuman UMK ini disampaikan Ganjar Pranowo dengan menggunakan bahasa Jawa halus di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jateng. Hal ini disebabkan karena sesuai dengan Pergub, setiap hari Kamis diwajibkan menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi.

"UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1,68 juta (UMK tertinggi ada di kota Semarang sebesar Rp 1.685.000) ," kata Ganjar, Kamis pekan ini.

Untuk UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1,1 juta. Dengan penetapan itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910 ribu pada 2014. Tahun depan, UMK terendah menjadi Rp 1,16 juta

"Rata-rata UMK mindhak Rp 157.929 lajeng indhak-indhakan UMK 2015 saking 2014 saged dumugi 14,96% (rata-rata UMK naik Rp 157.929. Kemudian kenaikan UMK 2015 sebesar 14,96% dari tahun 2014)," kata Ganjar masih dengan bahasa Jawa halus.

Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang belum sampai 100% KHL termasuk Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat.

"UMK menika sampun migatosaken indhak-indhakan BBM (UMK ini sudah memperhatikan kenaikan harga BBM," tambahnya.

Sebelumnya, para buruh berhasil menyusup ke ruang sidang paripurna DPRD Jateng menjelang diumumkannya UMK Provinsi Jawa Tengah. Belasan buruh itu tiba-tiba masuk ruang rapat paripurna di lantai empat gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka meneriakkan tuntutan tepat setelah sidang paripurna ditutup.

"Kami menolak upah murah. Sudah konsultasi dengan Dewan tidak perlu dengan Apindo," teriak Prabowo dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang).

Tidak diketahui sejak kapan buruh tersebut masuk ke ruang sidang karena sebelumnya mereka berada di lantai dasar untuk mengawal pengumuman yang disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Ketika para buruh berorasi, satu persatu anggota dewan meninggalkan ruang rapat karena sidang sudah selesai, hingga ruangan sepi. Massa akhirnya meninggalkan ruangan dan menuruni tangga dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar.

Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015:

1. Kota Semarang Rp 1.685.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
11. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
13. Kota Surakarta Rp 1.222.400
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
19. Kota Magelang Rp 1.211.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
26. Kabupaten Cilacap
Wilayah Kota Rp 1.287.000
Wilayah Timur Rp 1.200.000
Wilayah Barat Rp 1.100.000
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
29. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
33. Kota Tegal Rp 1.206.000
34. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550

sumber
miss_nha is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Menakertrans: Jangan Fokus Pada Upah sucyresky Business and Economy! 0 18th November 2014 09:21 AM
Buruh Bogor Tuntut Upah Rp 3 Juta per Bulan miss_nha Business and Economy! 0 15th November 2014 02:29 PM
BI Prediksi Penyaluran Kredit Tumbuh 17% pada 2015 miss_nha Business and Economy! 0 14th November 2014 09:41 AM
Menhan Siap Kerja Keras Lengkapi Alutsista RI Hingga Minimum 90 Persen akiyamashinichi Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 0 5th November 2014 12:48 PM
BI Atur Modal Minimum Bank Asing di Indonesia andi.teguh Business and Economy! 0 3rd November 2012 07:43 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 03:26 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts