forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 24th October 2017, 08:13 AM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Bulan Ini, Ada 14 Perusahaan Investasi Bodong yang Ditutup OJK


Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi pada bulan ini menutup 14 kegiatan usaha investasi bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena tidak adanya izin usaha penawaran produk, serta penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
Berikut laporan OJK soal 14 invetasi bodong tersebut:

1. PT Dunia Coin Digital

Dihentikan kegiatan usahanya di bidang pelatihan dan edukasi atas produk bitcoin serta jual beli paket bitcoin karena melakukan kegiatan usaha tanpa dilengkapi dengan izin usaha yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang serta berpotensi merugikan masyarakat.

2. PT Indo Snapdeal

Dihentikan kegiatan penawaran paket investasi dengan imbal hasil yang ditawarkan sebesar 10% - 30% per 7 hari. Harga paket investasi mulai dari Rp.1.000.000,- sampai dengan tak terhingga. Kegiatan yang dilakukan PT Indo Snapdeal tidak dilengkapi dengan perizinan usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.

3. Questra World/ Questra World Indonesia

Harus menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan berupa penawaran investasi dengan keuntungan pasif income sebesar 4%-7% per minggu dan keuntungan aktif income yang diberikan mulai dari 5% - 15% per bulan. Kegiatan usaha tidak dilengkapi izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat.

4. PT Investindo Amazon

Dihentikan kegiatan usahanya dalam melakukan penawaran investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi dengan janji imbal hasil sebesar 15% - 25% per 15 hari (fixincome). Kegiatan penawaran tersebut dilakukan tanpa memiliki persetujuan untuk memperdagangkan produk Perdagangan Berjangka (Forex).

5. Dinar Dirham Indonesia/ www.dinardirham.com

Harus menghentikan kegiatan usaha technology etherium block chain dengan imbal hasil yang diberikan sebesar 8% - 15% per 13 hari. Kegiatan usaha tidak dilengkapi dengan izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat.

6. Wujudkan Impian Bersama (WIB)/ PT Global Mitra Group

Dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi dikarenakan melakukan kegiatan member get member dengan imbal hasil sebesar 5% - 15% setiap berhasil merekrut member baru.

7. Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)/ www.azafund.com

Harus menghentikan kegiatan usaha berupa penawaran deposito berjangka dengan imbal hasil 30% - 42% per bulan. Satgas Waspada Investasi menyampaikan bahwa penggunaan logo OJK Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)/dilakukan tanpa izin.

8. PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional

Merupakan perusahaan dengan konsentrasi pengembangan, pemasaran dan pelayanan produk Kesehatan (Healthy Care), Perawatan (Personal Care), & Kecantikan (Beauty Care). Kegiatan usaha tidak dilengkapi izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat.

9. PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com

Harus menghentikan kegiatan usaha penawaran program titipan mobil dengan jangka waktu 3 tahun dan pada saat dijual nilai jualnya menjadi 90% dan 10% menjadi milik PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat.

10. Tractoventure/Tracto Venture Network Indonesia

Dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi karena melakukan penawaran penggunaan mata uang digital yaitu Crypto Currency dan menggunakan sistem multi level marketing dalam menawarkan mata uang tersebut tanpa dilengkapi izin dari otoritas yang berwenang.

11. PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/ SPSCoin.co

Adalah Sharing Profit System yang bergerak di bidang Bitcoin. Program SPSCoin dijalankan oleh perusahaan PT Purwa Wacana Tertata yang bergerak di bidang cryptocurrency. Profit yang ditawarkan adalah Pasif Income sebesar 1% perhari (tanpa syarat), Refferal Bonus sebesar 10% (tanpa batas), dan Pairing Bonus sebesar 10%. Kegiatan tidak dilengkapi dengan izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat.

12. Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus

Harus menghentikan kegiatan arisan karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat.

13. PT Mandiri Financial/ investasisahammandiri.blogspot.co.id

Harus menghentikan kegiatan penawaran investasi saham dengan tawaran imbal hasil sebesar 10% - 500% per bulan. Satgas Waspada Investasi menyampaikan bahwa penggunaan logo OJK oleh PT Mandiri Financial/ investasisahammandiri.blogspot.co.id dilakukan tanpa izin.

14. Seven Star International Investment

harus menghentikan kegiatan penawaran investasi dengan imbal hasil sebesar 53% per 18 bulan karena tidak dilengkapi dengan izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Tonga, sejak Januari-Oktober 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 62 kegiatan investasi bodong. Penghentian dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa entitas tersebut tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Tongam mengimbau masyarakat berhati-hati dan menelusuri terlebih dahulu jejak perusahaan sebelum melakukan investasi dengan memastikan apakah perusahaan tersebut sudah memilik izin dari otoritas.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

https://kumparan.com/angga-sukmawija...ng-ditutup-ojk
je_tek is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Ciri-ciri Investasi Yang Terindikasi Penipuan / Bodong wongklirong Kritik, Saran Perbaikan, Pertanyaan seputar FORUMKU 3 19th June 2019 11:04 AM
OJK Setop Kegiatan 5 Investasi Bodong, Berikut Daftarnya je_tek Business and Economy! 0 25th September 2017 08:28 AM
Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong je_tek Business and Economy! 0 25th September 2017 08:10 AM
OJK Akan Panggil 11 Perusahaan Investasi yang Diduga Bodong je_tek Business and Economy! 0 10th September 2017 12:02 PM
Penipuan Investasi Bodong di Sukabumi Capai Rp7 Miliar akiyamashinichi Business and Economy! 0 14th November 2014 09:41 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 04:57 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts