forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia (https://www.forumku.com/business-and-economy-/24554-provinsi-dengan-ump-terendah-di-indonesia.html)

sucyresky 26th November 2014 09:50 AM

Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia
 
Quote:

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten atau kota.

Dari 33 provinsi baru 29 provinsi yang telah menetapkan UMP, masih ada empat provinsi yang belum menetapkan UMP yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.

Dari 29 provinsi yang sudah menetapkan UMP, kenaikan UMP rata-rata mencapai 12,77 persen. melansir data litbang Okezone, Jakarta, Rabu (26/11/2014), berikut 19 provinsi dengan UMP terendah.

1. Nusa Tenggara Timur

UMP 2015 di NTT ditetapkan Rp1,25 juta atau naik 8,7 persen dari sebelumnya Rp1,15 juta. Angka ini lebih rendah 24,34 persen dari KHL di daerah itu yang tercatat Rp1,652 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Kep. Gub NTT No. 248/KEP/HK/2014.

2. Nusa Tenggara Barat

Pemprov NTB telah menaikkan UMP 2015 sebesar 9,92 persen menjadi Rp1,33 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,21 juta. Angka ini lebih rendah 7 persen dari KHL di Provinsi itu yang dipatok Rp1,43 juta. Keputusan itu tertuang dalam SK Gub No.561-687 tahun 2014.

3. Kalimantan Barat

UMP 2015 di Kalbar naik 13,04 persen menjadi Rp1,56 juta, dari sebelumnya Rp1,38 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dari KHL sebesar Rp1,504 juta. Keputusan yang ditetapkan pada 28 Oktober itu tertuang dalam SK Gub No.505 Tahun 2014.

4. Bengkulu

Pemprov Bengkulu telah menaikkan UMP 2015 sebesar 11,11 persen menjadi Rp1,5 juta, dari sebelumnya Rp1,35 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL yang dipatok Rp1,499 juta. Keputusan itu tertuang dalam SK No: X/475.XV/2014.

5. Sulawesi Tengah

UMP 2015 di Sulteng diputuskan naik 20 persen menjadi Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp1,25 juta. Angka ini sudah memenuhi standar KHL 1,499 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur No.561/566/Disnakertrans-G.ST/2014.



6. Maluku Utara

UMP 2015 di Maluku Utara ditetapkan naik 9,5 persen menjadi Rp1,577 juta, dari sebelumnya Rp1,44 juta. Angka ini hanya 67,62 persen dari KHL yaitu Rp2,333 juta per hulan. Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Nomor 248/KEP/HK/2014.

7. Banten

Pemprov Banten menetapkan UMP 2015 sebesar Rp1,6 juta atau naik 20,75 persen dari sebelumnya Rp1,325 juta. Angka ini lebih tinggi 14 persen dari KHL sekitar Rp1,403 juta. Keputusan itu tertuang dalam Kep.Gub No.561/Kep.427-hak/2014.

8. Gorontalo

Pemprov Gorontalo memutuskan untuk menaikkan UMP 2015 sebesar 20,75 persen menjadi Rp1,6 juta dari sebelumnya Rp1,325 juta. Meski naik cukup tinggi, namun angka ini masih di bawah KHL yang ditetapkan di daerah itu Rp1,864 juta. Keputusan itu terlampir dalam SK Gub Gorontalo No. 426/13X/2014.

9. Sumatera Barat

UMP 2015 di Sumbar ditetapkan pada 27 Oktober 2014 sebesar Rp1,615 juta per bulan, atau naik 8,39 persen dari sebelumnya Rp1,49 juta. Angka ini juga lebih tinggi 9,55 persen dari KHL di Provinsi tersebut Rp1,474 juta. UMP di Sumbar tertuang dalam SK Gubernur 562-802-2014.

10. Bali

UMP 2015 di Bali diputuskan naik 5,09 persen menjadi Rp1,621 juta, dari sebelumnya Rp1,542 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL Rp1,612 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam SK No 58 Tahun 2014.

11. Sumatera Utara

Pemprov Sumut menetapkan UMP 2015 sebesar Rp1,625 juta per bulan, atau naik 7,91 persen dari sebelumnya Rp1,505 juta. Angka UMP tersebut sekitar 27,85 persen dari KHL yaitu Rp1,271 juta. UMP di Sumut tertuang dalam SK Gubernur Nomor 188.44/0972/KPTS/2014.

12. Maluku

UMP 2015 di Maluku naik 16,61 persen menjadi Rp1,65 juta, dari sebelumnya Rp1,415 juta. Angka ini masih lebih rendah dari KHL di Provinsi itu sebesar Rp2,197 juta per bulan. Keputusan kenaikan UMP tersebut tertuang dalam SK Gub No. 228 Tahun 2014

14. Jambi

Pemprov Jambi menetapkan UMP 2015 sebesar Rp1,71 juta, atau naik 13,83 persen dari sebelumnya Rp1,502 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL Rp1,708 juta. Keputusan UMP 2015 Jambi tertuang dalam SK Gub No.554/Kep.Gub/Dinsosnakertrans/2014.

15. Riau

Pemprov Riau telah menaikkan UMP 2015 sebesar 10,47 persen menjadi Rp1,878 juta dari sebelumnya Rp1,7 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL yaitu Rp1,872 juta per bulan. UMP Riau tertuang dalam SK Gubernur No.Kpts.749/x/2014.

16. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalsel telah menetapkan kenaikan UMP 2015 sebesar 15,43 persen menjadi Rp1,87 juta, dari sebelumnya Rp1,62 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi 10,59 persen dari KHL Rp1,691 juta per bulan. Keputusan tersebut terangkum dalam SK gub No. 188.44/0566/KUM/2014.

17. Lampung

UMP 2015 di Lampung dipatok Rp1,581 juta atau naik 13,01 persen dari sebelumnya Rp1,399 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi 9,57 persen dari KHL di Lampung Rp1,442 juta. Keputusan itu tertuang dalam SK No: G/813/III.05/HK/2014.

18. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh memutuskan untuk kenaikan UMP 2015 sebesar 8,57 persen menjadi Rp1,9 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,75 juta. UMP yang ditetapkan pemprov Aceh tersebut lebih tinggi 9,67 persen dari KHL yaitu Rp1,732 juta. UMP di Serambi Mekah tertuang dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2014

19. Sulawesi Utara

UMP 2015 di Sulut ditetapkan Rp2,15 juta atau naik 13,16 persen dari sebelumnya Rp1,9 juta. Angka ini 30,94 persen di atas KHL Rp1,641 juta. Keputusan itu tertuang dalam SK Gub No. 34 tahun 2014.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 01:01 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.