SANKELUX - Undang-undang di Indonesia mengamanatkan bahwa setiap perusahaan (baik swasta dan nasional) dihimbau untuk menyisihkan keuntungan setiap tahunnya untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibility atau lebih dikenal dengan singkatan CSR. Berkat undang-undang ini setiap tahunnya, perusahaan-perusahaan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membangun masyarakat dan membangun daerah. Yang mana program CSR ini hadir untuk mendukung Undang-Undang No. 6 Tahun 2004 tentang pembangunan desa.
Sinergi kedua peraturan tersebut bertujuan membantu pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat desa. Namun pelaksanaan CSR ini bukan tanpa hambatan. Masih terjadi program-program yang dilakukan tidak berdasar kepada kajian mendalam tentang kondisi dan situasi masyarakat supaya program ini mempunyai sasaran yang tepat untuk jangka panjang. Sehingga dapat membuahkan manfaat yang maksimal bagi kemandirian dan kesejahteraan rakyat.
Berapapun besarnya jumlah bantuan yang diberikan oleh perusahaan tidak akan membuahkan hasil maksimal apabila bantuan bersifat langsung. Bantuan secara langsung (dalam bentuk uang) dapat segera hilang tanpa bekas dan tidak berjangka panjang. Bahkan dampak buruk yang dapat terjadi akibat program CSR ini adalah ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
Beberapa program CSR yang menuai sukses diantaranya adalah program beasiswa dan pembangunan jalan, serta penginstalasian listrik. Selain ketiga program tersebut, salah satu program CSR yang dapat diimplementasikan untuk jangka panjang adalah penginstalasian pompa air tenaga surya sederhana. Pompa air tenaga surya sederhana ini dapat digunakan baik untuk irigasi persawahan, perkebunan atau peternakan bahkan untuk penggunaan rumah tangga sehari-hari.
Program ini dapat disasarkan ke berbagai macam geografis wilayah, baik itu dataran rendah atau dataran tinggi. Serta dapat disasarkan untuk wilayah desa yang sudah tersentuh listrik atau belum tersentuh listrik.
Pemberian pompa air tenaga surya sederhana dikatakan sebagai program jangka panjang tidak hanya karena manfaatnya mempermudah sistem perairan mata pencaharian warga. Tetapi, pompa air tenaga surya sederhana ini perawatannya tidak sulit dan mampu beroperasi selama 20 tahun.
Adanya integrasi dengan program CSR
pompa air tenaga surya sederhana ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan hambatan yang selama ini ditemukan oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, integrasi pembangunan desa dengan program perusahaan diharapkan juga dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan CSR.